sumber photo : http://denslee.com/wp-content/uploads/2009/12/Caves-Panorama.jpg
Gua merupakan bentukan alami yang tidak biasa terlepas atau berdiri sendiri dari linkungannya. Menurut IUS (International Union of Speleology), cave atau gua yaitu setiap ruang bawah tanah yang berbentuk lorong-lorong yang dapat ditelusuri/ dimasuki manusia. Oleh karena itu caving adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia terhadap gua dan lingkungannya. Ada tiga istilah yang sering digunakan oleh para penelusur gua yatu speleology (sering digunakan oleh orang Eropa), spelunking (oleh orang Amerika) dan caving (oleh orang Inggris). Namun di Indonesia istilah yang popular untuk sebutan penelusuran gua yatu caving sedangkan orang yang berkecimpung dalamnya disebut caver.
Gua merujuk pada terowongan alami yang terbentuk ke dalam bukit atau gunung yang disebabkan oleh erosi air atau sebagainya. Gua bisa jadi hanya beberapa meter ke dalam atau dapat menjalar sejauh ratusan kilometer dan terkadang sampai tembus ke pintu gua yang lain. Gua yang biasa di lihat di bagian atas tanah, tetapi kadang-kala ada gua yang menjalar sampai di bawah tanah, dan kadang-kala pula di bawah permukaan air, menyebabkan gua tersebut berisi air.
Pembentukan dan pengembangan gua dikenal sebagai speleogenesis. Gua yang terbentuk oleh berbagai proses yang melibatkan kombinasi dari proses kimia, erosi dari air, kekuatan tektonik, mikroorganisme, tekanan, pengaruh atmosfer, dan bahkan penggalian.